Kamis, 19 Mei 2011

LMAS-TUNJANGAN SERITIFIKASI GURU MEMAJUKAN PENDIDIKAN-HERLINAMUS

Pemerintah telah mensejahterakan guru lewat tunjangan profesi guru atau lasim disebut gaji sertifikasi guru. Tunjangan ini sebesar gaji pokok.
          Alasan pemerintah memberikan tunjangan tersebut di atas karena ingin memacu dan meningkatkan kinerja guru di dalam melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah.
          Dengan tunjangan profesi ini, guru jadi berkonsentrasi  semaksimal mungkin dalam menjalankan tugasnya.
          Guru tak perlu lagi mencari tambahan penghasilan di luar selain gaji yang diperolehnya di sekolah, dan tugas pokoknya sebagai pendidik pun dapat terlaksana dengan baik.
          Jika BBM, sembako, telpon, dan listrik naik, maka tunjangan profesi guru pun harus naik, karena menaikkan tunjangan ini dengan sendirinya akan memotivasi guru meningkatkan kinerjanya. Jika kinerja guru meningkat maka mutu pendidikan meningkat pula.
          Ingin negara tercinta ini dapat bertahan dari imbas krisis global ?, tempatkanlah pendidikan pada prioritas yang utama.
          Lihat Jepang, belum lama ini tsunami melanda negara itu, namaun mereka dengan cepat membangunnya kembali. ini semua disebabkan karena kebijakan pemerintah Jepang yang menempatkan sektor pendidikannya pada prioritas utama, yang pada akhirnya melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas.
          Di Indonesia pun demikian halnya, pemerintah telah berupaya memajukan pendidikan lewat rintisan sekolah bertaraf internasional dan juga menaikkan tunjangan profesi guru, sebab pemerintah sadar kalau guru adalah pencipta generasi bermutu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar